Standar Biaya Penerbitan Dokumen V-Legal


Biaya Penerbitan Dokumen V-Legal melalui verifikasi dibebankan kepada ETPIK atau ETPIK Non-Produsen.

Sebagai Acuan, Kami lampirkan Permenhut P. 96 Tahun 2014 terkait Standar Biaya Penilaian PHPL dan VLK : DOWNLOAD DISINI