VLHH

Pembekuan Sertifikat Legalitas Hasil Hutan (S-Legalitas)

1. PEMILIK HUTAN HAK ASER SABABALAT V

Nama : Pemilik Hutan Hak Aser Sababalat V
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor. HP.01.03/133-13.09/VII/2021, 7 Juli 2021
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor. 962/SK-KDT/PEM/VI-2021
Luas : ±46,96 Ha
Lokasi : Buleleu Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 4 Juli 2023 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

2. PEMILIK HUTAN HAK ASER SABABALAT I

Nama : Pemilik Hutan Hak Aser Sababalat I
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor. HP.02.02/212-13.09/XI/2019, 7 November 2019
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor. 300/KDI/PEM/IX-2019, 4 November 2019
Luas : ±50 Ha
Lokasi : Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Pembekuan : Mulai 30 September 2023 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

3. PEMILIK HUTAN HAK SALMON

Nama : Pemilik Hutan Hak Salmon
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor. HP.02.02/76-13.09/III/2022, 16 Maret 2022
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor. 1528/SK-KDT/PEM/X-2021, 12 Oktober 2021
Luas : ±52,54 Ha
Lokasi : Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Pembekuan : Mulai 4 Oktober 2023 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

4. PEMILIK HUTAN HAK YAS ADRISMAN SAOGO

Nama : Pemilik Hutan Hak Yas Adrisman Saogo
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor. HP.02.02/75-13.09/III/2022, 16 Maret 2022
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor. 1816/SK-KDT/PEM/XII/2021, 14 Desember 2021
Luas : ±51,88 Ha
Lokasi : Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Pembekuan : Mulai 9 Oktober 2023 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

5. PEMILIK HUTAN HAK JASA SAMANGILAILAI

Nama : Pemilik Hutan Hak Jasa Samangilailai
Legalitas :
  1. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor 593.2/03.DSR-2021 tanggal 12 Agustus 2021
  2. Surat Hak Kepemilikan Tanah Ulayat Nomor, Reg.2087/SKN/CSS/VI-2012, tanggal 15 Mei 2012
Luas : ±50,88 Ha
Lokasi : Desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 16 November 2023 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

6. PEMILIK HUTAN HAK DANIEL SAMALOISA

Nama : Pemilik Hutan Hak Daniel Samaloisa
Legalitas : 1. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanag Nomor 145/89/KD-SNK/IV/2022 tanggal 14 Maret 2022

2. Surat Badan Pertanahan Nasional  Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor HP.02.02/72-13.09/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022

Luas : ±50,35 Ha
Lokasi : Dusun Kosai Bagatsagai, Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai  23 Desember 2023 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

7. PEMILIK HUTAN HAK ASER SABABALAT III

Nama : Pemilik Hutan Hak Aser Sababalat III
Legalitas : 1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor HP.01.03/133-13.09/VII/2021 tanggal 7 Juli 2021

2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor 962/SK-KDT/PEM/VI-2021

Luas : ±48,20 Ha
Lokasi : Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 22 Februari 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

8. PEMILIK HUTAN HAK SYAMSIR DAHLAN

Nama : Pemilik Hutan Hak Syamsir Dahlan
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok Nomor HP.02.01/54-13.02/I/2020 tanggal 26 Januari 2021
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Tanggal 25 Agustus 2020
Luas : ±50 Ha
Lokasi : Jorong Sariak Bayang Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 2 Maret 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

9. PEMILIK HUTAN HAK JULTIANUS SAMOIRI

Nama : Pemilik Hutan Hak Jultianus Samoiri
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Mentawai nomor HP.02.02/05-13.09/I/2023 tanggal 3 Januari 2023
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah nomor 195-SKKT/KD-SLB/XI-2022 tanggal 21 November 2022
Luas : ±60,39 Ha
Lokasi : Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 8 Maret 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

11. PEMILIK HUTAN HAK AHMAD PATRIA

Nama : Pemilik Hutan Hak Ahmad Patria
Legalitas : Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, tanggal 18 Juli 2018
Luas : ±300 Ha
Lokasi : Rangkiang Luluih Sumiso Tampak Kudo, Kec. Tigo Lurah, Kab. Solok, Prov. Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 19 Juni 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

12. PEMILIK HUTAN HAK ASER SABABALAT IV

Nama : Pemilik Hutan Hak Aser Sababalat IV
Legalitas :
  1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor. HP.01.03/133-13.09/VII/2021, 7 Juli 2021
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor. 962/SK-KDT/PEM/VI-2021
Luas : ±48,99 Ha
Lokasi : Buleleu Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 30 Juni 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

13. PEMILIK HUTAN HAK TIRANUS

Nama : Pemilik Hutan Hak Tiranus
Legalitas : 1. Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dari Kepala Desa Bosua Nomor: 067/KD-BS/V-2022 tanggal 17 Mei 2022

2. Surat dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat Nomor: HP.02.02/134-13.09/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022

Luas : ±50 Ha
Lokasi : Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 30 September 2024  (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

14. PEMILIK HUTAN HAK SALMON

Nama : Pemilik Hutan Hak Salmon
Legalitas : 1. Surat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mentawai Nomor. HP.02.02/76-13.09/III/2022, 16 Maret 2022

2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor. 1528/SK-KDT/PEM/X-2021, 12 Oktober 2021

Luas : ±52,54 Ha
Lokasi : Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai  4 Oktober 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

15. PEMILIK HUTAN HAK RUSMIN I

Nama : Pemilik Hutan Hak Rusmin I
Legalitas : Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dari Kepala Desa Tuapejat Nomor. 1810/SK-KDT/PEM/XII-2021 tanggal 10 Desember 2021
Luas : ±74,39 Ha
Lokasi : Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 11 Oktober 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

16. PEMILIK HUTAN HAK RUSMIN II

Nama : Pemilik Hutan Hak Rusmin II
Legalitas : Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dari Kepala Desa Tuapejat Nomor. 1810/SK-KDT/PEM/XII-2021 tanggal 10 Desember 2021
Luas : ±62,85 Ha
Lokasi : Desa Tua Pejat, Kecamatan Sipora Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 14 Oktober 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)

17. PEMILIK HUTAN HAK JASA SAMANGILAILAI

Nama : Pemilik Hutan Hak Jasa Samangilailai
Legalitas : 1. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Nomor 593.2/03.DSR-2021 tanggal 12 Agustus 2021

2. Surat Hak Kepemilikan Tanah Ulayat Nomor Reg.2087/SKN/CSS/VI-2012, tanggal 15 Mei 2012

Luas : ±50,88 Ha
Lokasi : Desa Saureinu Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat
Pembekuan : Mulai 16 November 2024 (masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)