Pembekuan Sertifikat Legalitas Hasil Hutan (S-Legalitas)
Keterangan: *(masa pembekuan 3 bulan, atau sampai bersedia dilakukan penilikan sebelum 3 bulan setelah dibekukan)
No. | Nama klien | Alamat | Status | Masa sertifikasi | Pembekuan Mulai Tanggal * |
1 | Pemilik Hutan Hak Rusmin Tatubeket 2 | Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, Kabypaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat | Dibekukan |
5 Agustus 2024-4 Agustus 2030 |
5 Agustus 2025 |