Kondisi Non Diskriminasi


> PT GRS memiliki Kebijakan dan prosedur yang mampu menjalankan setiap kegiatan operasional dan pengadministrasiannya secara tidak (non) diskriminasi. Keijakan tersebut mengarahkan untuk tidak menghalangi atau menghambat akses pemohon.

> PT GRS membuat jasanya dapat diakses oleh seluruh pemohon yang kegiatannya termasuk dalam ruang lingkup operasinya. Akses terhadap proses sertifikasi tidak didasarkan pada ukuran klien atau keanggotaan dari asosiasi atau kelompok, dan akses terhadap proses sertifikasi juga tidak didasarkan pada jumlah sertifikasi yang telah diterbitkan. Akses terhadap proses sertifikasi tidak dipengaruhi kondisi keuangan atau kondisi lain.

> PT GRS membatasi persyaratan, evaluasi, tinjauan, keputusan, dan survailen (jika ada) untuk hal-hal khusus berkaitan dengan ruang lingkup sertifikasi.